Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo

Pengen membuat paspor mudah, murah dan cepat tanpa calo? Coba membuat paspor online dimana sekarang sudah bisa apply paspor via online di website Direktorat Jendral Imigrasi dibawah Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Bagi Anda yang ingin berpergian ke luar negeri dan belum mempunyai paspor atau bagi yang punya pengalaman buruk saat mengurus paspor karena diurus sama calo sehingga Anda membayar bisa berkali-kali lipat dari harga yang sudah ditetapkan oleh Dirjen Imigrasi.

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo ini sudah dibuat oleh dirjen melalui layanan Paspor Online, dengan cara membuat paspor secara online ini Anda akan tau bagaimana prosedur membuat paspor mulai dari persyaratan, baik berupa dokumen yang discan, berapa harga paspor sebenarnya, Anda akan tahu bagaimana cara membuat paspor melalui layanan paspor online di Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI.

Cara Membuat Paspor Online

Ikuti Langkah-Langkah Membuat Pasport Online Berikut ini;

Persyaratan Membuat Paspor Online

- Foto copy KTP, 
- Foto Copy Kartu Keluarga, 
- Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah
Semua di Scan untuk kepentingan upload data, dan dibawa saat verifikasi ke Kantor Imigrasi. 

1. Persiapkan semua dokumen sabagai syarat mengajukan permohonan membuat paspor, syaratnya adalah Foto copy KTP, Foto Copy Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah. Karena mengajukan permohonan paspor melalui layanan paspor online, maka semua dokumen sebagai syarat mengajukan permohonan paspor online maka harus di scan terlebih dahulu tanpa warna alias hitam putih. Anda bisa melakukan scan dokumen melalui Scanner atau menggunakan scan melalui Aplikasi HP Android, Lalu Silakan Kunjungi ke Situs Dirjen Imigrasi di http://www.imigrasi.go.id lalu masuk ke layanan paspor online di https://ipass.imigrasi.go.id:8443/xpasinet/faces/InetMenu.jsp
Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo

2. Setelah masuk ke Halaman Layanan Paspor Online maka Klik Pra Permohonan Personal, dan selanjutnya Anda akan menuju halaman untuk sebelumnya, lalu Anda isi formulir di Pra Permohonan Online tersebut. Isi sesuai KTP Anda, dan setelah selesai klik lanjut, jika ada tanda merah pada formulir permohonan berarti pengisianbelum benar, perbaiki dan kik lanjut.

Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo

3. Setelah Formulir Petama dan selanjutnya Ana akan mengisi formulir kedua dengan menginput data Alamat pemohon setelah selesai, klik Lanjut dan Anda akan dibawa ke halaman dimana Anda akan mengupload dokumen yang sebelumnya sudah Anda scan pada poin satu.

4. Setelah selesai mengupload dokumen maka selanjutnya adalah memilih lokasi Kantor Imigrasi yang terdekat dengan kota Anda begitu juga dengan tanggal pengurusan, dimana Anda akan mengunjungi Kantor imigrasi ke Kota terdekat dari Anda, Misalnya Anda Berada di Kota Sawangan Depok Jawa Barat, maka Anda bisa memilih lokasi Kantor Imigrasi Kelas II Depok atau Kantor Imigrasi Kelas II Bogor. Maka saat Anda mendaftar pilih yang terdekat dan pilih waktu yang tepat untuk pengurusan ke kantor Imigrasi.

5. Selanjutnya Verifikasi Data Anda, dengan memasukkan Kode Verifikasi pada gambar di samping form verifikasi.

6. Setelah melakukan verifikasi maka Anda akan mendapat Bukti Pra Permohonan Paspor RI, dan bukti Pra Permohonan ini Harus Anda print sebagai bukti yang akan Anda bawa saat ke Kantor Imigrasi untuk mengurus Paspor.

7. Berkunjung ke Kantor Imigrasi, Sebelum berangkat jangan lupa membawa Bukti Pra Permohonan Online yang sudah didaftar melalui online dan bukti Dokumen Asli yang Anda upload sebelumnya saat daftar. Agar saat ditanya petugas imigrasi, Dokumen Anda lengkap begitu juga dengan foto copynya agar Anda tidak repot lagi bolak-balik baik ke rumah atau ke tempat foto copy.

8.Setelah Permohonan verifikasi dikantor selesai diperikasa Anda akan difoto untuk kelengkapan foto paspor Anda dan diwawancarai mengenai tujuan membuat pasport tersebut, dan seterusnya.

9. Proses Pembayaran Pasport. Untuk membayar Pasport ada yang bisa dibayar secara online untuk kantor imigrasi tertentu ada juga yang masih manual dengan membayar ke bagian Adm Imigrasi. Untuk Harga pasport Baru Biasa seharga Rp. 255.000 dengan 48Halaman pasport. setelah proses itu semua dijalankan, tinggal menunggu proses cetak dokumen. Petugas akan memberi tahukan kepada Anda kapan paspor Anda selesai untuk segera diambil. Apakah 3 hari dari saat Anda melakukan verifikasi di kantor Imigrasi atau akan ditelpon petugas jika diminta no HP saat membayar Paspor.

10. Pengambilan Pasport. Jika sudah selesai cetak, maka Anda akan mengambil passpor Anda, atau akan dihubungi petugas jika passpor Anda telah selesai cetak untuk segera diambil. Pastikan Anda membawa bukti pembayaran passpor baik dari Bank atau melalui pebayaran loket petugas imigrasi. Dan proses pengurusan Passpor Anda selesai.

Untuk Layanan Paspor Online bukan hanya untuk Melayani pembuatan pasport baru saja, pembuatan paspor yang habis masa berlaku, paspor hilang dan rusak bisa diurus melalui Website Layanan Paspor Online Dirjen Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM RI.

Keuntungan Membuat Paspor Online

1. Terhindar Dari Calo
2. Biaya Semakin Murah
3. Mengunjungi Kantor Imigrasi Hanya 2 Kali dibandingkan dengan Pengurusan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi sampai 3 Kali.
4. Mudah dan Cepat.

Mengapa Membuat Paspor Online Masih Pergi Ke Kantor Imigrasi?

Untuk kepentingan wawancara dan foto Paspor harus ke kantor selain untuk verifikasi dokumen yang Anda upload melalui layanan daftar online agar tidak ada kesalahan penggunaan paspor. Mengeluarkan paspor tidak lah semudah mengeluarkan surat keterangan dari kelurahan atau kepala desa, perlu verifikasi data bersangkutan (pemohon paspor) agar tidak ada penyalahgunaan paspor. Dan ini sudah menjadi sebuah prosedur dalam pembuatan pasport.

Semoga cara membuat paspor ini bisa membantu Anda mencari informasi yang tepat dalam pembuatan paspor dengan mudah dan cepat, mungkin Anda bisa melengkapi dari pengalaman Anda dalam pengurusan paspor. Silakan share pengalaman Anda melalui komentar berikut.

0 Response to "Cara Membuat Paspor Online Mudah, Murah dan Cepat Tanpa Calo"

Post a Comment

wdcfawqafwef